Dalam rangka menjalankan amanat UURI No.20 Th.2003 serta Konstitusi 45 RI, UNAS menyelenggarakan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Sosial & Pendidikan. Diantaranya memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setara, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan / dana terbatas, utk meningkatkan kuliah (atau pindah prodi) ke jenjang Sarjana / S1 atau S2 pada prodi yang diinginkan, secara patut serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan UNAS.
Sesuai Undang-Undang RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan UU-NKRI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Konstitusi 1945 RI. Meski demikian sebetulnya diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (apalagi wiraswastawan / pekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan / dana terbatas.
Biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar bisa meringankan masyarakat, disebabkan di samping disubsidi, juga dgn diterapkannya bantuan pinjaman biaya pendidikan, sehingga bisa diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan keuangan / dana mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Utk tamatan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan kuliah ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : andaikata kuota sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester selanjutnya langsung dibuka.
Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri serta saling membantu menuntaskan persoalan masing-masing person. Baik persoalan dalam hal kerja, akademik, uang/finansial, demikian juga persoalan lainnya. Juga dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama tamatan UNAS.
Selama ini mhs yang sudah berkarir, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Meski demikian sebetulnya mhs yang belum kerja, akan mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga tamatannya, terutama sesama mhs yang sudah bekerja (sbg profesional, TNI, pemilik usaha, manajer, pegawai, dll-nya). . . . . ➡ lihat seluruhnya
Tamatan Program S-1 serta Strata Dua / S-2 Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) Universitas Nasional ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai prodinya, yang dapat mengembangkan identitas dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, agar bisa menuntaskan persoalan beserta meninggikan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) (PKSM) serta Kelas Reguler yaitu SAMA. Dan dalam Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan PKSM ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) yaitu Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda.
Setiap tamatannya bisa menguasai teori yang kuat beserta aplikasinya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yang lengkap / luas; mengembangkan sikap mental kompeten yang berorientasi pada pemecahan persoalan mengacu alur berpikir sistem; sanggup meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memperoleh keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan dan mhs Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) (PKSM) demikian juga Kelas Reguler memperoleh Ijazah, Status, Hak, serta Gelar yang sama. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Mhs yang berkarir dgn sistem shift / perubahan waktu, tetap dapat mengikuti kuliah dng baik. Karena sistem kuliahnya diselenggarakan secara kompeten dan berbobot / mutu tinggi dgn menggabungkan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) serta Kelas Reguler, agar mhs yang kerja dgn sistem shift / perubahan waktu bisa mengikuti kuliah di program lainnya dng metode tertentu.
Terpercaya dalam hal penyelenggaraan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended), sejak sudah dipatuhinya 2 persyaratan kritis penyelenggaraan program terkait, yaitu :
Penyelenggaraannya sudah sesuai dgn seluruh regulasi undang-undang yang msh berlaku.
Penyelenggaraannya sesuai dgn semua yang dibutuhkan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, dosen, dll-nya).
Tamatannya juga sanggup berkomunikasi dng para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dgn bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang matakuliah tsb di semester/periode berikutnya (kapan saja) tanpa dibebani biaya tambahan.
Tenaga pengajar/dosen kompeten dalam bidang ilmunya. . . . . ➡ lihat semua
Biaya pendidikan di PKSM UNAS bisa diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan.
Universitas Nasional sebagai institusi perguruan tinggi swasta pilihan & diakreditasi, di samping punya masyarakat yang menekankan pentingnya bobot / mutu perkuliahannya, demikian juga mempunyai Komitmen Sosial & Pendidikan. apalagi membantu masyarakat dalam membayar biaya pendidikannya.
Salah satu cara UNAS membantunya dgn memberikan bantuan pinjaman biaya pendidikan. Dgn cara demikian, maka biaya pendidikannya bisa dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan mahasiswa.
Cara lain dalam membantu biaya pendidikannya, UNAS juga memberikan beasiswa pendidikan langsung kepada mhs yang memang kurang mampu secara uang/finansial.
Di samping itu juga memberikan beasiswa pendidikan langsung kepada mhs yang memang kurang mampu secara secara keuangan / dana.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 1.400.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur sesuai kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya